Monday, 24 October 2016

Etika Berbicara Dalam Kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN 

 1.1  Latar Belakang
Berbicara adalah suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak. Berbicara merupakan aktivitas kehidupan manusia normal yang sangat penting, karna dengan berbicara kita dapat berkomunkasi, antara sesama manusia, menyatakan pendapat, meyampaikan maksud dan pesan, mengungkapkan perasaan dalam segala kondisi emosional dan lain sebagainya.
Kalau diamati dalam kehidupan sehari-hari, banyak didapati orang yang berbicara. Tetapi tidak semua orang dalam berbicara itu memiliki kemampuan yang baik didalam menyampaikan isi pesannya kepada orang lain sehingga dapat dimengerti sesuai dengan kingginannya, dengan kata lain tidak semua orang memiliki kemampuan yang baik didalam menyelaraskan atau menyesuaikan dengan detail yang tepat antara apa yang ada dalam pikiran atau perasaannya dengan apa yang diucapkannya sehingga orang lain yang mendengarkanyya dapat memiliki pengertian dan pemahaman yang pas dengan keinginan sang pembicara.
Kegiatan berbicara dapat dilakukan dengan beragam tujuan. Jika memperhatikan tujuan, tentu pembicara akan menempatkan dirinya sebagai penyampai informasi, menghibur, atau memotivasi. Kegiatan itu akan berpengaruh terhadap gaya dan teknik penyampaiannya. Jika bertujuan untuk menyampaikan informasi, pembicara dapat bersuara datar dan tidak terlalu sering melakukan gerakan kinestetik lainnya. Jika bertujuan untuk menghibur, pembicara diwajibkan untuk dapat menampilkan sikap empati dan simpati melalui raut muka dan gerakan anggota tubuh. Jika bertujuan untuk memotivasi, pembicara harus bersuara lantang, jelas, dan sarat makna. Dan itu memerlukan kemahiran tersendiri.
Karena kegiatan itu dilaksanakan di depan publik atau banyak orang, pembicara perlu mengetahui etika sebagai pembicara. Etika adalah kesantunan atau batasan norma untuk menghormati lawan tutur atau lawan bicara. Ada banyak etika, adab dan sopan santun dalam berbicara yang diketahui dan dianut oleh masyarakat.
  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Etika yang baik dalam berbicara
        Berbicara merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh manusia. Dengan berbicara kita dapat menyampaikan pendapat dan sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Bila kita berbicara dengan sopan maka dapat mendatangkan teman. Namun jika berbicara tidak sopan maka akan mendatangkan banyak musuh. Etika dalam berbicara perlu kita perhatikan. Sebab, dalam bermasyarakat kita pasti berhadapan dengan orang lain yang memiliki sifat dan sikap berbeda satu sama lain. Etika yang baik dalam berbicara yaitu :
a.    Gaya bahasa
         Gaya bahasa yang digunakan pada saat kita berbicara dengan atasan, orang yang lebih tua, orang yang baru kita kenal dan dengan orang yang sudah kita kenal dengan baik tentu berbeda. Kita harus dapat membedakannya dan menempatkannya dengan benar. Bukan sekedar dengan siapa kita berbicara tetapi juga menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi yang ada, karena jika kita tidak dapat menempatkannya dengan benar kita akan dinilai sok akrab bahkan dianggap tidak sopan dan tidak tahu diri.
b.    Intonasi
Intonasi menandakan emosi. Orang akan dapat dengan mudah menilai kita hanya dari intonasi kita pada saat berbicara. Gunakan intonasi dan penekanan yang tepat serta kontrol emosi pada saat berbicara di depan umum.
c.    Volume suara
Volume suara harus disesuaikan dengan beberapa faktor seperti dengan siapa kita berbicara, besar ruangan, banyaknya orang dalam ruangan, jarak antara kita dan orang yang kita ajak bicara serta apa yang sedang kita bicarakan.
d.   Bahasa tubuh dan ekspresi
Berusahalah untuk menatap lawan bicara kita karena itu menandakan bahwa kita tertarik dan menghargainya. Hentikan sejenak pekerjaan yang sedang kita lakukan untuk sekedar mendengarkan dan merespon atau menjawab pertanyaan dari orang lain.
e.    Fokus pada lawan bicara
Dengan fokus pada lawan bicara tentunya lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud pembicaraan.Jangan sampai anda berpaling dari lawan bicara,karena topik akan pecah dan tidak jelas.
f.     Jangan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas
       Lupakan dan jauhkan perkataan kotor dalam bicara anda.Perkataan kotor biasa akan merusak pembicaraan dengan lawan bicara. kadang juga nyambung,tetapi efek dari perkataan kotor itu yang mencerminkan pribadi kita dimata lawan bicara.
g.    Sopan dalam berbicara
Sopan dalam berbicara kepada orang yang lebih tua, misalkan pada orang yang lebih tua sebaiknya kita tidak menggunakan kata “aq” dalam berbicara, sebaiknya kita gunakan saja kata “saya” dalam berbicara kepada orang yang lebih tua
h.    Menempatkan bahasa yang baik digunakan pada saat-saat tertentu.
i.      Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
     Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah ra telah menuturkan, "Sesungguhnya Nabi apabila membicarakan sesuatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat mengihitungnya." (Muttafaq 'alaih).
j.      Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya.
k.    Menghindari perkataan kasar, keras, dan ucapan yang menyakitkan perasaan
l.      Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok, dan memandang rendah orang yang berbicara
m.  Berbicaralah sesuai dengan tingkat pemahaman lawan bicara
       Masyarakat kita berbeda – beda karakter, kebiasaan, maupun bahasa. Sebaiknya berbicara menyesuaikan dengan pemahaman lawan bicara kita.
n.    Awali dan ahiri pembicaraan dengan senyuman
    Senyuman dapat membuat lawan bicara kita tersapu malu dan baik kepada kita.Lawan bicara belum mengatakan sesuatu tetapi kita sudah memberikan sebuah hadiah yang enak dipandang mata yaitu ” senyuman ”.

2.2 Macam-macam etika dalam berbicara
Berbicara bukan hal yang asing lagi bagi kita karena berbicara sudah merupakan kebiasaan kita setiap harinya tapi ada baiknya dalam berbicara menjaga sopan santun baik berbicara ketika bercanda maupun berbicara ketika serius. Etika berbicara terbagi 2 yaitu :
a. Etika berbicara dalam lingkup bercanda
1.    ada baiknya ketika bercanda terhadap orang yang lebih tua dari kita tidak ada kalimat yang mengandung unsur tidak sopan misalnya memakai kata loe atau gue terhadap orang yang lebih tua dari kita.
2.    ketika bercanda tidak ada unsur menyinggung perasaan orang lain.
3.    tidak menyebut nama Tuhan dengan sembarangan ketika bercanda.
4.    berbicara dan bercanda dengan sopan tanpa menggunakan kata-kata atau kalimat yang tidak baik .
b. Etika berbicara ketika serius
1.    tidak bercanda ketika orang lain sedang berbicara serius karena kemungkinan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat memicu pertengkaran.
2.    ada baiknya menggunakan kata saya atau anda terhadap orang yang lebih tua dari kita maupun pada saat rapat atau ketika dalam pembicaraan yang sedang serius.
3.    menggunakan kata-kata atau kalimat yang sopan tidak mengandung unsur mencaci maki .ketika berbicara dalam hal serius tidak kebawa emosi.

2.3 Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika berbicara
Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pada saat kita berbicara dengan orang lain, seperti :
a.    Memotong pembicaraan orang lain
b.    Menggunakan bahasa yang kasar & jorok
c.    Menggunakan istilah-istilah yang tidak umum yang hanya diketahui oleh sebagian orang
d.   Memonopoli pembicaraan
Sangat mendasar memang tetapi pada kenyataannya masih banyak diantara kita yang melakukannya dan menurut pengamatan saya hal itu disebabkan oleh :
1.    Ketidaktahuan
          Lingkungan pergaulan, latar belakang pendidikan, budaya, status sosial dan ekonomi adalah faktor penyebab ketidaktahuan seseorang terhadap etika yang berlaku. Ketidaktahuan ini dapat diminimalisasi dengan cara:
a. Introspeksi
Mengamati orang lain lalu membandingkannya dengan apa yang telah kita lakukan, menerima masukan dan kritikan orang lain kemudian merenungkannya serta membuat penilaian tentang diri kita secara jujur adalah langkah pertama yang dapat kita lakukan.
 b. Belajar
Hidup adalah proses pembelajaran yang berkesinambungan. Setiap hari bahkan setiap jam selalu ada kejadian atau hal-hal yang dapat kita pelajari. Mempelajari etika dalam berbicara dapat dilakukan dengan banyak cara, dengan mengamati orang lain atau membaca buku dan artikel atau juga dengan mengikuti sekolah atau seminar-seminar tentang kepribadian.

c. Melakukan perubahan
Bukan berubah menjadi orang lain tetapi melakukan perubahan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Hanya orang bodoh yang setelah melakukan introspeksi tidak mau belajar dan melakukan perubahan dan hanya orang yang sangat-sangat bodoh yang tidak mau melakukan ketiganya.

2.    Kesengajaan
Melakukan pelanggaran etika pada saat berbicara hanya karena ingin dianggap lucu atau lugu. Menyebalkan memang, disaat orang lain menonjolkan kelebihannya untuk menutupi kekurangannya, masih ada saja orang yang menonjolkan kekurangannya hanya untuk mendapatkan perhatian dari orang di sekitarnya


BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
        Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa etiket dan etika mempunyai kesamaan dari segi norma dan perilaku setiap manusia. Etiket dalam berbicara sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain kualitas pesan yang kita sampaikan, cara kita berbicara atau berkomunikasi dengan orang lain juga memperlihatkan pribadi kita sebenarnya. Jadi, sukses atau tidaknya pergaulan, bahkan karier sering kali ditentukan oleh kemampuan berbicara.
3.2  Saran
Untuk menjamin terbinanya pergaulan dalam masyarakat diperlukan etika dalam berbicara seperti sikap yang sopan santun, menghormati orang tua, bicara yang baik kepada orang tua.Di dalam pembicaraan harus menggunakan tata bahasa yang sopan dan tidak boleh mengeraskan bunyi suara dalam berbicara.



DAFTAR PUSTAKA

Hasyim, Masruroh. 2012. Etika Keperawatan . Health Books. Jakarta.




CDAW ( COMMISION ON ELIMINATION DISCRIMINATION AGAINST WOMAN) DALAM KEBIDANAN

BAB I
PENDAHULUAN 


1.1 Latar Belakang
Pada pertengahan bulan Mei 1998, terjadi kerusuhan di Jakarta dan beberapa kota lain. Di tengah penjarahan, pembakaran serta pembunuhan, perempuan etnik Tionghoa dijadikan sasaran perkosaan dalam penyerangan massal pada komunitas Tionghoa secara umum.
Tim Relawan Untuk Kemanusiaan, sebuah organisasi masyarakat yang memberi bantuan pada korban kerusuhan, mencatat adanya 152 perempuan yang menjadi korban perkosaan, 20 diantaranya kemudian dibunuh. Tim Gabungan Pencari Fakta, yang didirikan pada tahun yang sama oleh pemerintahan Habibie untuk melakukan investigasi terhadap kerusuhan ini, menghasilkan verifikasi terhadap 76 kasus perkosaan dan 14 kasus pelecehan seksual.
Atas tuntutan para pejuang hak perempuan akan pertanggungjawaban negara atas kejadian ini, tercapai kesepakatan dengan Presiden RI untuk mendirikan sebuah komisi independen di tingkat nasional yang bertugas menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan HAM perempuan di Indonesia.
Komnas Perempuan memaknai Kekerasan terhadap Perempuan sesuai dengan definisi pada deklarasi yang dikeluarkan pada Konperensi HAM di Wina pada tahun 1993 dan sudah merupakan hasil sebuah konsensus internasional. Definisi ini mencakup kekerasan yang dialami perempuan di dalam keluarga, dalam komunitas maupun kekerasan negara. Pada konferensi internasional ini juga ditegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, dan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan adalah pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Fokus perhatian Komnas Perempuan pada saat ini adalah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga; perempuan pekerja rumah tangga yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai buruh migran; perempuan korban kekerasan seksual yang menjalankan proses peradilan; perempuan yang hidup di daerah konflik bersenjata; dan, perempuan kepala keluarga yang hidup di tengah kemiskinan di daerah pedesaan.
Pada saat ini, Komnas Perempuan mempunyai 17 komisioner yang berasal dari latar belakang yang beragam, baik dari segi agama dan suku, umur dan jenis kelamin, maupun dari segi disiplin ilmu dan profesi. Mereka dipilih melalui proses nominasi oleh para komisioner periode terdahulu yang kemudian diseleksi berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama atas fasilitas dari sebuah tim independen. 

1.2 Rumusan Masalah
1.    Apa Sejarah dan Pengertian CDAW ( Commision on Elimination Discrimination Against Woman) ?
2.    Apa saja peran CDAW (Commision on Elimination Discrimination Against Woman)
3.    Apa saja  tujuh nilai dasar yang dipegang teguh komnas perempuan ?
4.    Apa saja fungsi CDAW ( Commision on Elimination Discrimination Against Woman) ?
5.   W Bagaimanakah peran pemerintah indonesia dalam pelaksanaan CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Woman) ? 

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan Penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang CDAW (Commision on Elimination Discrimination Against Woman).

  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah dan Pengertian CDAW ( Commision on Elimination Discrimination Against Woman)
Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan atau Komisi Nasional (Komnas) Perempuan adalah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Komisi nasional ini didirikan tanggal 15 Oktober 1998 berdasarkan Keputusan Presiden No. 181/1998.
CDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Woman) merupakan salah satu konvensi internasional tentang hak perempuan. Indonesia meratifikasi CDAW pada 24 Juli 1984 melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konfensi Mengenai penghapusan segala bentuk diskiriminasi terhadap wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women) dengan mengajukan reservasi terhadap pasal 29. Sebagaimana disepakati bahwa “Countries that have ratified or acceded to the Convention are legally bound to put its provisions into practice. They are also committed to submit national reports, at least every four years, on measures they have taken to comply with their treaty obligations”.  Dengan demikian,  secara konstitusional Indonesia telah terikat pada setiap pasal yang tercantum dalam CDAW. Pemerintah Indonesia juga wajib membuat laporan awal (initial report) dan laporan berkala ke Komite CDAW PBB (Committee on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women-selanjutnya Komite CDAW) tentang pelaksanaan Konfensi CDAW setiap empat tahun.
Semenjak proses penandatanganan dan ratifikasi tersebut, CDAW telah menimbulkan sejumlah perubahan dalam guratan peran perempuan di Indonesia. Didirikan pada tahun 1978, Indonesia memiliki Kementrian Pemberdayaan Perempuan yang tugasnya untuk :
a.       Mempersiapkan, mengatur, dan memformulasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mencakup pemberdayaan perempuan di segala aspek pembangunan.
b.      Mengkoordinasikan segala kegiatan perempuan di bidang pembangunan di seluruh institusi-institusi dan kantor-kantor pemerintahan.
c.       Membuat laporan, informasi, dan rekomendasi di bidang-bidang yang berkaitan dengan perempuan di bidang pembangunan kepada presiden.                         
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menangapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar dari tragedi kekerasan seksual yang dialami terutama perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Untuk pengeluaran rutin, Komnas Perempuan memperoleh dukunganan dari Sekretariat Negara. Selain itu Komnas Perempuan juga menerima dukungan dari individu-individu dan berbagai organisasi nasional dan internasional. Komnas Perempuan melakukan pertanggungjawaban publik tentang program kerja maupun pendanaanya. Hal ini dilakukan melalui laporan tertulis yang bisa diakses oleh publik maupun melalui acara “Pertanggungjawaban Publik” di mana masyarakat umum dan konstituen Komnas Perempuan dari lingkungan pemerintah dan masyarakat dapat bertatap muka dan berdialog langsung.

2.2 Peran CDAW (Commision on Elimination Discrimination Against Woman)
Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan mengambil peran sebagai berikut : 
  1. Menjadi pusat sumber (informasi) tentang hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia dan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM. 
  2.  Menjadi negosiator dan mediator antara pemerintah dengan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan pada kepentingan korban. 
  3.  Menjadi inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat dan sistem hukum serta sistem dan kapasitas penanganan/pelayanan bagi korban yang memberi perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak-hak perempuan. 
  4.  Menjadi pemantau dan pelapor tentang pelanggaran HAM berbasis jender secara berkala dengan bekerja sama dengan institusi-institusi HAM lainnya. 
  5. Menjadi fasilitator pengembangan dan penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
2.3 Tujuh Nilai Dasar Yang Dipegang Teguh Komnas Perempuan
Tujuh Nilai Dasar Yang Dipegang Teguh Komnas Perempuan, yaitu: 
  1. Kemanusiaan “Bahwa setiap orang wajib dihargai sebagai manusia utuh yang memiliki harkat dan martabat yang sama tanpa kecuali”. 
  2. Kesetaraan dan keadilan jender “Bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan pada hakekatnya adalah setara dan segala tatanan sosial, termasuk sistem dan budaya organisasi, yang sedang diupayakan terbangun seharusnyalah menjamin tidak terjadi diskriminasi dan penindasan berdasarkan asumsi-asumsi tentang ketimpangan peran antara laki-laki dan perempuan”. 
  3. Keberagaman “Bahwa perbedaan atas dasar suku, ras, agama, kepercayaan dan budaya merupakan suatu hal yang perlu dihormati, bahkan dibanggakan, dan bahwa keberagaman yang sebesar-besarnya merupakan kekuatan dari suatu komunitas atau organisasi jika dikelola dengan baik”. 
  4. Solidaritas “Bahwa kebersamaan antara pihak-pihak yang mempunyai visi dan misi yang sama, termasuk antara aktivis dan korban, antara tingkat lokal, nasional dan internasional, serta antara organisasi dari latar belakang yang berbeda-beda, merupakan sesuatu yang perlu senantiasa diciptakan, dipelihara dan dikembangkan karena tak ada satu pun pihak dapat berhasil mencapai tujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur secara sendiri-sendiri”. 
  5. Kemandirian ”Bahwa posisi yang mandiri tercapai jika ada kebebasan dan kondisi yang kondusif lainnya bagi lembaga untuk bertindak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan penegakan hak-hak asasi manusia bagi kaum perempuan tanpa tekanan dan kewajiban-kewajiban yang dapat menjauhkan lembaga dari visi dan misinya”. 
  6. Akuntabilitas “Bahwa transparansi dan pertanggungjawaban kepada konstituensi dan masyarakat luas merupakan kewajiban dari setiap institusi publik yang perlu dijalankan melalui mekanisme-mekanisme yang jelas”. 
  7. Anti kekerasan dan anti diskriminasi ”Bahwa, dalam proses berorganisasi, bernegosiasi dan bekerja, tidak akan terjadi tindakan-tindakan yang mengandung unsur kekerasan ataupun diskriminasi terhadap pihak manapun”.
2.4 Tugas-tugas CDAW ( Commision on Elimination Discrimination Against Woman)
Tugas-tugas Komnas Perempuan adalah : 
  1. Mempromosikan kesadaran publik terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia dan untuk mencegah, menanggulangi, dan menghapus kekerasan terhadap perempuan. 
  2. Mengimplementasikan dan meneliti hukum-hukum dan regulasi-regulasi yang berlaku untuk melindungi hak-hak perempuan. 
  3. Memonitor kegiatan (termasuk membeberkan fakta atas kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak-hak perempuan), mempublikasikan hasil kegiatan. 
  4. Memberikan informasi kepada pemerintah, legislatif, dan badan-badan yudisial dan juga kepada publik yang memfasilitasi dan mengadvokasi untuk pembuatan dan ratifikasi dari suatu kebijakan. 
  5. Membangun kerjasama regional dan internasional yang bertujuan untuk mengefektifkan usaha-usaha pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk usaha untuk melindungi, menegakkan, dan meningkatkan hak-hak perempuan.

2.5 Peran Pemerintah Indonesia dalam Pelaksanaan CDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Woman)
CDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Woman) merupakan salah satu konvensi internasional tentang hak perempuan. Indonesia meratifikasi CDAW pada 24 Juli 1984 melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women) dengan mengajukan reservasi terhadap pasal 29. Sebagaimana disepakati bahwa “Countries that have ratified or acceded to the Convention are legally bound to put its provisions into practice. They are also committed to submit national reports, at least every four years, on measures they have taken to comply with their treaty obligations. Dengan demikian,  secara konstitusional Indonesia telah terikat pada setiap pasal yang tercantum dalam CDAW. Pemerintah Indonesia juga wajib membuat laporan awal (initial report) dan laporan berkala ke Komite CDAW PBB (Committee on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women-selanjutnya Komite CDAW) tentang pelaksanaan Konvensi CDAW setiap empat tahun.
Semenjak proses penandatanganan dan ratifikasi tersebut, CDAW telah menimbulkan sejumlah perubahan dalam guratan peran perempuan di Indonesia. Didirikan pada tahun 1978, Indonesia memiliki Kementrian Pemberdayaan Perempuan yang tugasnya untuk : 
  1. Mempersiapkan, mengatur, dan memformulasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mencakup pemberdayaan perempuan di segala aspek pembangunan. 
  2. Mengkoordinasikan segala kegiatan perempuan di bidang pembangunan di seluruh institusi-institusi dan kantor-kantor pemerintahan. 
  3.  Membuat laporan, informasi, dan rekomendasi di bidang-bidang yang berkaitan dengan perempuan di bidang pembangunan kepada presiden.                          

Selain itu, Indonesia memiliki  rencana pembangunan berjangka panjang yang dikeluarkan pada tahun 1988 dan 1999  tentang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Kementrian Pemberdayaan Perempuan memiliki program-program seperti berikut : 
  1. Peningkatan kualitas perempuan sebagai sumber daya manusia di pembangunan. 
  2. Peningkatan kualitas dan perlindungan pekerja perempuan. 
  3. Peningkatan kualitas dari peran-peran multifungsi yang dimiliki pria dan wanita di keluarga dan komunitas. 
  4. Pengembangan lingkungan sosio-kultural yang kondusif bagi pembangunan perempuan. 
  5. Pembentukan institusi-institusi nasional dan organisasi-organisasi perempuan.

Program-program umum tersebut dispesifikasi lagi menjadi program-program penting di kantor-kantor Kementrian Pemberdayaan Perempuan sebagai berikut : 
  1. Meningkatkan peran wanita dalam mencari nafkah, 
  2. Mengurangi angka kematian ibu, 
  3.  Peningkatan peran pekerja perempuan, 
  4. Pendidikan dan pelatihan bagi wanita 
  5.  Peningkatan lingkungan sosio-kultural yang mendukung bagi pemberdayaan perempuan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
     Wanita selalu menjadi bahan penindasan dan deskriminasi, seiring berjalannya dengan waktu dan kemajuan zaman, maka dibentuklah komnas perempuan yang  bertujuan untuk meningkatkan peran wanita dalam mencari nafkah, mengurangi angka kematian ibu, peningkatan peran pekerja perempuan, pendidikan dan pelatihan bagi wanita, peningkatan lingkungan sosio-kultural yang mendukung bagi pemberdayaan perempuan. Sehingga tidak terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki.

3.2 Saran
    Maka dengan terbentuknya komnas perempuan di harapkan dapat melindungi perempuan dari penindasan bahkan pelecehan seksual. Jadi, dalam melaksanakan tugasnya, komnas perempuan tidak boleh membeda-bedakan status perempuan. Komnas perempuan harus adil dalam melaksanakan tugasnya.


DAFTAR PUSTAKA

Achie Sudiarti Luhulima, “Konvensi Wanita dan Konvensi ILO tentang Ketenagakerjaan”. Makalah pada seminar sehari Pandangan Kritis tentang UU No. 21 tahun 2000. Tgl 14 November 2000.
Patra M. Zen, “CEDAW: Apa Manfaat dan Maknanya bagi Kita?” Makalah pada "Pelatihan HAM berperspektif jender" Puncak , 17-21 Desember 2002.
Hak-Hak Asasi Perempuan: Sebuah Panduan Konvensi-Konvensi Utama PBB tentang Hak Asasi Perempuan. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2001.

Wednesday, 16 December 2015

Kunjungan Awal Dalam Asuhan Kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN


  1.1  Latar Belakang Masalah
Antenatal Care/ Asuhan antenatal adalah suatu program yang terencana berupa observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil, untuk memperoleh suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan (pada beberapa kepustakaan disebut sebagai Prenatal Care).
Pelayanan antenatal merupakan  pelayanan kesehatan oleh tenaga profesional (dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat bidan) untuk ibu selama masa kehamilannya, sesuai dengan standard minimal pelayanan antenatal yang meliputi 5T yaitu timbang berat badan, ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi TT, ukur tinggi fundus uteri dan pemberian tablet besi minimal 90 tablet selama masa kehamilan.
Karena pentingnya hal tesebut maka dibuatlah kunjungan awal dan kunjungan ulang pada asuhan antenatal demi kesejahteraan ibu dan janin. Sehingga penulis membuat makalah ini bertujuan agar pembaca dapat memahami pentingnya kunjungan yang dilakukan.
  
    1.2  Rumusan Masalah
                 1.      Apa yang dimaksud dengan kunjungan awal ?
                 2.      Apa saja tujuan dari kunjungan awal ?
                 3.      Bagaimana pengkajian data kesehatan ibu hamil ?
                4.      Apa saja pemeriksaan fisik pada kunjungan awal ?
                5.      Apa saja pemeriksaan laboratarium pada kunjungan awal ?

    1.3  Tujuan Penulisan
            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
                       1.      Untuk mengetahui pengertian dari kunjungan awal
                       2.      Untuk mengetahui apa saja tujuan dari kunjungan awal
                       3.      Untuk mengetahui bagaimana pengkajian data kesehatan pada ibu hamil
                       4.      Untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan fisik ibu hamil pada kunjungan awal
                       5.      Untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan laboratarium pada kunjungan awal
  
  

  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kunjungan Awal
Antenatal Care/ Asuhan antenatal adalah suatu program yang terencana berupa observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil, untuk memperoleh suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan (pada beberapa kepustakaan disebut sebagai Prenatal Care). Asuhan Antenatal adalah upaya preventif program pelayanan kesehatan obstetrik untuk optimalisasi luaran maternal dan neonatal melalui serangkaian kegiatan pemantauan rutin selama kehamilan. (Sarwono,2009)
Kunjungan awal adalah suatu kunjungan yang dilakukan pertama kali ibu hamil dari awal kehamilan hingga minggu ke-36. Kunjungan awal /Pemeriksaan awal ibu hamil merupakan satu jalan dalam mencepai tujuan akhir yaitu tercapainya ibu hamil yang sehat dan selamat baik bagi ibu ssendiri maupun janinnya.
Kunjungan ulang adalah setiap kali kunjugan  antenatal yang dilakukan setelah kunjungan antenatal pertama . Dalam pelaksanaan yang sesungguhnya, kompetensi penuh harus dikuasai oleh seorang bidan  karena merupakan suatu kewenangan. perlu diperhatikan  wanita hamil seharusnya minimal melakukan 4 kali  kunjungan selama kehamilannya. Dan pada setiap kunjungan maka perlu didapatkan informasi yang sangat penting sesuai dengan  umur kehamilan.dan bagi ibu hamil yang mempunyai masalah, hendaknya melakukan konsultasi dengan petugas bila merasakan tanda bahaya atau jika merasakan khawatir.

2.2 Tujuan Kunjungan Awal
Kunjungan Awal memiliki beberapa tujuan diantaranya, yaitu :
1.      Membina hubungan saling percaya antara bidan dengan ibu.
2.      Mendeteksi masalah yang dapat diatasi
3.      Mencegah masalah dan penggunaan praktek tradisional yang merugikan
4.      Memulai persiapan persalinan dan kesiapan menghadapi komplikasi
5.      Mendorong perilaku yang sehat.
6.      Menentukan tingkat kesehatan ibu dengan melakukan pengkajian riwayat lengkap dan uji skrining yang tepat.
7.      Menetapkan catatan dasar tentang tekanan darah, urinalisis, nilai darah, serta pertumbuhan dan perkembangan janin yang dapat digunakan sebagai standar pembanding sesuai kemajuan kehamilan.
8.      Mengidentifikasi faktor resiko dengan mendapatkan riwayat detil kebidanan masa lalu dan sekarang.
9.      Memberi kesempatan pada ibu dan keluarga untuk mengekspresikan dan mendiskusikan adanya kekhawatiran tentang kehamilan saat ini dan kehamilan yang lalu, proses persalinan serta masa nifas.
10.  Menganjurkan adanya pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam upaya mempertahankan kesehatan ibu dan perkembangan kesehatan bayinya.
11.   Membangun hubungan saling percaya karena ibu dan bidan adalah mitra dalam asuhan. Mendapatkan perawatan kehamilan
12.   Memperoleh rujukan konseling genetic
13.   Menentukan apakah kehamilan akan dilanjutkan atau tidak.
14.   Menentukan diagnosis ada/tidaknya kehamilan
15.   Menentukan usia kehamilan dan perkiraan persalinan
16.   Menentukan status kesehatan ibu dan janin
17.   Menentukan kehamilan normal atau abnormal, serta ada/tidaknya faktor risiko kehamilan

2.3 Pengkajian Data Kesehatan Ibu Hamil
            1.      Riwayat Kesehatan
Riwayat kesehatan merupakan identifikasi keluhan sekarang, penyakit umum yang pernah diderita, serta penyakit yang dialami saat masa sebelum kehamilan maupun saat kehamilan. 
a.       Sosial
ü  Kumpulan keluarga
Informasi tentang keluarga klien harus mencakup asal keluarga, tempat lahir, orang-orang yang tinggal bersama klien, individu yang dianggap “keluarga”, dan individu yang dapat diandalkan dalam memperoleh dukungan,tentang status klien saat ini, dan klien tinggal dengan siapa klien tinggal.hal ini menunjukan bahwa bidan menyadari tidak semua wanita hamil terikat dan sanggup untuk sendiri menghadapi semua keadaan saat ia hamil.
ü  Situasi tempat tinggal
Dapatkan informasi tentang tempat tinggal klien, seberapa kali ia pindah, seperti apa rumahnya, jumlah individu, keamanan lingkungan, daan jika diindikasikan, apakah tersedia cukup makanan didalam rumah,dan keadaan lingkungan sekitar, diharapkan tetap bersih dan terhindar dari berbagai sumber penyakit.
ü  Pekerjaan
Mengetahui pekerjaan klien adalah penting untuk mengetahui apakah klien berada dalam keadaan utuh dan untuk mengkaji potensi kelainan premature dan pajanan terhadap bahaya lingkungan kerja, yang dapat merusak janin.
ü  Pendidikan, minat, hobi, dan tujuan
Tanyakan pendidikan tertinggi yang klien tamatkan juga minat, hobi, dan tujuan jangka panging. Informasi ini membantu klinis memahami klien sebagai individu dan memberi gambaran kemampuan baca-tulisnya. Kadang-kadang bahaya potensial dari hobi, seperti melukis, memahat, mengelas, membuat mebel, piloting, balap, menembak, membuat keramik, dan berkebun akan diidentifikasi. Materi yang digunakan dalam kegiatan seni dan kerajinan tangan dapat mengandung silicon, talek, pelarut, dan logam berat, semua ini berpotensi membahayakan.
ü  Pilihan agama
Tanyakan pilihan agama klien dan berbagai praktik terkait-agama yang harus diobservasi. Informasi ini dapat menuntun ke suatu diskusi tentang pentingnya agama dalam kehidupan klien, tradisi keagamaan dalam kehamilan dan kelahiran, perasaan tentang jenis kelamin tenaga kesehatan, dan pada beberapa kasus, penggunaan produk darah.
ü  Hewan peliharaan
Tanyakan jenis dan jumlah hewan peliharaan ditempat tinggal klien. Hewan peliharaan yang berpotensi menimbulkan bahaya dan penyakit harus didiskusikan.
ü  Sumber dukungan dan perencanaan kehamilan
Tanyakan siapa yang dapat klien andalkan untuk memberinya dukungan. Pada saat tertentu wanita mungkin menjawab tidak seorangpun. Dengan demikian , kunjungan yang lebih lama dan lebih sering serta berfokus pada upaya mencari dukungan emosional dan menjalin hubungan dengan sumber komunitas yang tepat harus dijadwalkan jika memungkinkan dan tanyakan pada klien apakah kehamilan ini direncanakan atau tidak.
ü  Sumber stress
Faktor-faktor yang umum menjadi sumber steres pada wanita hamil ialah biaya, pemukiman, kenakalan anak, dan masalah hubungan dengan pasangan atau anggota keluarga lain.pertanyaan, “ apakah sumber utama stress anda saat ini?” akan memb antu klinisi memahami beberapa factor yang mempengaruhi kehidupan dan kehamilan klien.
ü  Kebiasaan yang meningkatkan kesehatan
Informasi tentang pola hidup sehat klien akan bermanfaat untuk mengidentifikasi bidang pendidikan kesehatan yang butuhkan, baik saat ini maupun pada masa pascapartum, seperti kebiasaan :
a)      Merokok => Kebanyakan wanita mengetahui bahwa mereka tidak boleh merokok pada masa kehamilan meskipun mereka tidak mengetahui bahaya yang sebenarnya. Wanita yang merokok pada masa kehamilan pertama dan melahirkan bayi sehat mungkin tidak percaya bahwa merokok membawa resiko.
b)      Alkohol => Masalah signifikan yang ditimbulkan oleh anak-anak yang mengalami sindrom alcohol janin dan ganguan perkembangan saraf terkait-alkohol membuat klinis wajib menanyakan asupan alcohol dan mengingatkan wanita efek potensial alcohol jangka panging pada bayi yang dikandungnya.
c)      Obat terlarang dan obat rekreasional => Mengidentifikasi penggunaanobat pada masa hamil sangat penting, paling tidak untuk tiga alasan berikut : membantu wanita yang inin berhenti merokok, mengidentifikasi janin dan bayi beresiko, dan mengidentifikasi janin dan bayi berisiko, dan mengidentifikasi wnita beresiko terinfeksi HIV. Wanita yang menggunakan obat-obatan tidak akan tertolong, kecuali mereka diidentifikasi sejak awal. Identifikasi pemakaian obat dan alcohol pada wanita hamil dapat mengubah hidup mereaka, hal ini berarti member suatu kehidupan yang utuh bagi ibu dan bayinya dan mencegah bayi mengalami keterlambatan perkembangan, retadasi, atau bahkan kematian.

            2.      Riwayat Kebidanan
Riwayat Kesehatan terdiri dari beberapa hal, yaitu :
a.       Riwayat menstruasi
Gambaran riwayat menstruasi klien yang akurat biasanya membantu penetapan tanggal perkiraan kelahiran (estimated date of delivery- EDD) yang sering disebut taksiran partus. Perhitungan dilakukan dengan menambahkan 9 bulan dan 7 hari pertama haid terakhir (HPHT) atau dengan mengurangi bulan dengan 3, kemudian menambahkan 7 hari dan 1 tahun.
Rumus Naegele (h+7 b-3 + x + 1mg) untuk siklus 28 + x hari.  Informasi tambahan tentang siklus menstruasi yang harus diperoleh mencakup frekuensi haid dan lama pendarahan. Jika menstruasi lebih pendek atau lebih panging daripada normal, kemungkinan wanita tersebut telah hamil saat terjadi pendarahan. Dan tentang haid meliputi :menrache, haid teratur atau tidak dan sikulus, lamanya haid, banyaknya darah, sifatnya darah( cair atau berbeku-beku, warnanya, baunya), serta haid nyeri atau tidak dan kapan haid terakhir.

b.      Riwayat kehamilan, persalinan, nifas yang lalu,
ü  Kehamilan => Adakah ganguan seperti perdarahan, muntah yang sangat (sering), toxaemia gravidarum.
ü  Persalinan => Spontan atau buatan, a’terme atau premature, perdarahan, ditolong oleh siapa (bidan, dokter).
ü  Nifas => Adakah panas atau perdarahan, bagaimana laktasi.
ü  Anak => Jenis kelamin, hidup atau tidak, kalau meninggal umur berapa dan sebabnya meninggal, berat badan waktu lahir.

c.       Riwayat kontrasepsi
Riwayat kontrasepsi diperlukan karena kontrasepsi hormonal dapat mempengaruhi EDD, dan karena penggunaan metode lain dapat membantu “menangalli kehamilan.ketika seorang wanita menghabiskan pil berisi hormone dalam tablet kontrasepsi oral, periode selanjutnya akan mengalami disebut “withdrawal bleed”. Dan terkadang ada kalanya kehamilan terjadi ketika IUD masih terpasang. Apabila ini terjadi, lepas IUD jika talinya tampak. Prosedur ini dapat dilakukan oleh perawat praktik selama trimester I, tetapi lebih baik dirujuk kedokter bila kehamilan sudah berusia 13 minggu.
Pelepasan IUD menurunkan resiko keguguran, sedangkan membiarkan IUD terpasang meningkatkan aborsi septic pada pertengahan trimester. Riwayat pengunaan IUD terdahulu meningkatkan resiko kehamilan ektopik. Dan tanyakan kepada klien lamanya pemakaian alat kontrasepsi dan jenis kontrasepsi yang digunakan.

d.      Riwayat obstetric
Informasi esensial tentang kehamilan terdahulu mencakup bulan dan tahun kehamilan tersebut berakhir, usia gestasi pada saat itu itu, tipe persalinan (spontan, forsep, ekstrasi vakum, atau bedah sesar), lama persalinan (lebih baik dihitung dari kontraksi pertama), berat lahir, jenis kelamin, dan komplikasi lain.ketika menggambarkan kehamilan yang berakhir sebelum minggu ke 20, bedakan antara aborsi spontan, elektif, terapeutik, dan kehamilan ektopik.
Adakah riwayat kehamilan atau persalinan atau abortus sebelumnya (dinyatakan dengan kode GxPxAx, gravida / para / abortus), berapa jumlah anak hidup.
Ada atau tidaknya masalah-masalah pada kehamilan atau persalinan sebelumnya seperti prematuritas, cacat bawaan, kematian janin, perdarahan dan sebagainya. Penolong persalinan terdahulu, cara persalinan, penyembuhan luka persalinan, keadaan bayi saat baru lahir, berat badan lahir jika masih ingat. Riwayat kehamilan, persalinan , nifas pada kehamilan yang telah lalu,Riwayat hasil kehamilan , jumlah anak , usia dan gender, menentukan status kehamilan sekarang.

e.       Riwayat ginekologi
Riwayat penyakit atau kelainan ginekologi serta pengobatannya dapat memberi keterangan penting, terutama operasi yang pernah dialami. Apabila penderita pernah diperiksa oleh dokter lain, tanyakan juga hasil- hasil pemeriksaan dan pendapat dokter itu. Tidak jarang wanita di Indonesia pernah memeriksakan dirinya diluar negri, dan membawa pulang hasil- hasil pemeriksaan. Dan tanyakan apa pasien biasa mengalami keputihan atau amnorhea dll.

f.       Riwayat seksual
Riwayat seksual adalah bagian dari data dasar yang lengkap karena riwayat ini member informasi medis yang penting sehingga klinis dapat lebih memahami klien dan mendapat kesempatan untuk :
ü  Mengidentifikasi riwayat penganiayaan seksual
ü  Menawarkan informasi yang dapat mengurangi kecemasan dan menghilangkan mitos
ü  Menawarkan anjuran-anjuran untuk memperbaiki fungsi seksual
ü  Membuat rujukan apabila tercatat disfungsi seksual atau masalah emosional.

           3.      Riwayat Keluarga
Informasi tentang keluarga klien penting untuk mengidentifikasi wanita yang beresiko menderita penyakit genetic yang dapat memengaruhi hasil akhir kehamilan atau beresiko memiliki bayi yang menderita penyakit genetik. Informasi ini juga dapat mengidentifikasi latar belakang rasa tau etnik yang diperlukan untuk melakukan pendekatan berdasarkan pertimbangan budaya atau untuk mengetahui penyakit organic yang memiliki komponen herediter.
Tenaga kesehatan juga harus menentukan apakah : Terdapat riwayat penyakit psikiatri (termasuk depresi) atau penyalahgunaan obat dan alcohol. Ibu atau saudara perempuan klien pernah mengalami pre-eklampsia.
a.       Latar belakang etnis
Ras, etnis dan keturunan harus diidentifikasi dalam rangka memberikan perawatan yang peka budaya kepada klien dan mengidentifikasi wanita atau keluarga yang memiliki kondisi resesif otosom dengan insiden yang tinggi pada populasi tertentu. Jika kondisi yang demikian diidentifikasi, wanita tersebut diwajibkan menjalani skring genetik.

b.      Kepekaan budaya
Kepekaan budaya dimulai dari hati tenaga kesehatan yang mudah-mudahan menghargai kebiasaan, perspektif, dan pendekatan kehidupan wanita dengan tradisi yang berbeda-beda.
c.       Dukungan dari keluarga
Kehamilan yang direncanakan atau tidak
  
             4.      Penyakit
1.      Penyakit Organik
Meskipun tidak setiap penyakit dan gangguan akan mempengaruhi atau dipengaruhi kehamilan, penting juga menanyakan setiap penyakit tersebut supaya diperoleh data yang lengkap. Wanita yang juga memiliki riwayat kesehatan yang kronis atau lemah juga wanita yang menderita penyakit, seperti hipertensi kronis, SLE, diabetes mellitus tergantung insulin, penyakit jantung, paru-paru dan anemia, pemeriksaan kadar TSH (thyroid stimulating hormone).
2.      Human Papilloma Virus (HPV)
Adalah virus yang mudah menular dan sering menyebabkan kondiloma akuminata, kadang-kadang disebut kutil venereal. Kutil ini biasanya ditemukan di seviks dan dinding vagina, uretra, bokong, anus dan alat genetalia ekterna. Selama masa hamil, pengobatan kutil venereal dilakukan setiap minggu dengan mengoleskan salep teratogenik. Terapi laser yang digunakan pada wanita tidak hamil dapat menyebabkan perdarahan hebat pada wanita hamil, untuk itu menanganan yang cepat dapat menghilangkan resiko kanker serviks walaupun kutil tersebut mungkin tumbuh dari suatu kutil kecil yang dengan mudah mudah disingkirkan oleh kepala bayi yang keluar saat proses persalinan.
3.      Penyakit Radang Panggul
Klinis harus mengetahui riwayat PID sedini mungkin pada masa kehamilan karena PID mingkatkan risiko kehamilan ektopik tujuh kali lipat(Oregon health division, 1995). Setiap kram atau perdarahan pada wanita yang memiliki riwayat penyakit ini perlu diperiksa menggunakan ultrasonografi untuk memastikan bahwa kehamilan terjadi di uterus.

2.4  Pemeriksaan Fisik
1.      Tinggi Badan
Pada wanita hamil yang pertama kali memeriksakan perlu diukur tinggi badannya. Seorang wanita hamil yang terlalu pendek, yang tinggi badannya kurang dari 145 cm tergolong resiko tinggi karena kemungkinan besar persalinan berlangsung kurang lancar. Perbandingan tinggi dan berat badan memberi gambaran mengenai keadaan gizi dan balita.
2.      Berat badan.
Pada tiap pemeriksaan wanita hamil baik yang pertama kali atau ulangan, berat badan perlu ditimbang. Kenaikan berat badan yang mendadak dapat merupakan tanda bahaya komplikasi kehamilan yaitu preeklampsi. Dalam trimester I berat badan wanita hamil biasanya belum naik bahkan biasanya menurunkarena kekurangan nafsu makan. Dalam trimester terakhit terutama karena pertumbuhan janin dan uri berat badan naik sehingga pada akhir kehamilan berat badan wanita hamil bertambah kurang lebih 11 kg dibanding sebelum hamil. Pada trimester terakhir berat badan kurang lebih 0.5 kg seminggu, bila penambahan berat badan tiap minggu lebih dari 0.5 kg harus diperhatikan kemungkinan preeklampsi.
3.      Tanda-tanda vital.
Tekanan darah, denyut nadi, dan suhu. Dalam keadaan normal tekanan darah daloam kehamilan trimester terakhir sistolik tidak melebihi  140 mmHg, dan diastolik tidak melebihi 90 mmHg. Bila terdapat tekanan darah melebihi diatas maka kemungkinan adanya preeklampsi. Umumnya , ibu hamil akan mengalami penurunan tekanan darah (hipotensi), terutama di usia kehamilan 20 minggu hingga maksimal di usia 32 minggu. Jika penurunan ini terjadi secara gradual atau perlahan dan tak menimbulkan keluhan, maka terbilang normal, karena sesudah itu tekanan darah akan kembali normal atau sedikit lebih rendah dari normal. Kisaran tekanan darah normal yang umum adalah terendah 80/60 dan paling tinggi 120/80.
Hipotensi terjadi bila tekanan darah ibu berada di bawah dari biasanya. Misalnya tekanan darah ibu normalnya adalah 100/70 kemudian turun menjadi 80/60, ini dapat dikatakan tidak normal. Penurunan ini dapat menimbulkan keluhan seperti pusing dan mata berkunang-kunang.
Pada ibu hamil, tekanan darah yang menurun ini bersifat fisiologis atau terjadi karena adanya kehamilan. Secara ilmiah penyebabnya bisa diterangkan sebagai berikut; saat hamil, tubuh ibu memproduksi hormon progesteron. Hormon ini memengaruhi otot-otot menjadi lebih relaks. Kemudian memengaruhi pembuluh-pembuluh darah ibu yang cenderung melebar. Pelebaran pembuluh darah inilah yang membuat tekanan darah menurun.
4.      Kepala, Leher dan Wajah
Pemeriksaan fisik pada kehamilan dilakukan melalui pemeriksaan pandang (inspeksi), pemeriksaan raba (palpasi), periksa dengar (auskultasi),periksa ketuk (perkusi). Pemeriksaan dilakukan dari ujung rambut sampai ke ujung kaki, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara sistematis atau berurutan.  Pada saat melakukan pemeriksaan daerah dada dan perut, pemeriksaan inspeksi, palpasi, auskultasi dilakukan secara berurutan dan bersamaan sehingga tidak adanya kesan membuka tutup baju pasien yang mengakibatkan rasa malu pasien.
Dibawah ini akan diuraikan pemeriksaan obstetric yaitu dengan melakukan inspeksi, palpasi, auskultasi, perkusi terhadap ibu hamil dari kepala sampai kaki.
a.       Wajah
Lihatlah wajah atau muka pasien, adakah cloasma gravidarum, pucat pada wajah adalah pembengkakan pada wajah. Bila terdapat pucat pada wajah periksalah konjungtiva dan kuku pucat menandakan bahwa ibu menderita anemia, sehingga memerlukan tindakan lebih lanjut. Jelaskan bahwa ibu sedang diperiksa apakah kurang darah atau tidak. Sebutkan bahwa bila ibu tidak kurang darah ia akan lebih kuat selama kehamilan dan persalinan. Jelaskan pula bahwa tablet tambah darah mencegah kurang darah.
Bila terdapat bengkak diwajah, periksalah adanya bengkak pada tangan dan kaki. Sedikit bengkak pada mata kaku dapat terjadi pada kehamilan normal, namun bengkak pada tangn dan atau wajah tanda preeklamsi. Perhatikan wajah ibu apakah bengkak dan tanyakan pada ibu apakah ia sulit melepaskan cincin atau gelang yang dipakainya. Mata kaki yang bengkak dan menimbulkan cekungan yang tak cepat hilang bila ditekan, maka ibu harus dirujuk ke dokter, dipantau ketat kehamilannya dan tekanan darahnya, serta direncanakan persalinannya dirumah sakit. Selain memeriksa ada tidaknya pucat pada konjungtiva, lihatlah sclera mata adakah sclera kuning atau ikterik
b.      Mulut
Lihatlah mulut pasien. Adakah tampak bibir pucat, bibir kering pecah-pecah adakah stomatitis, gingivitis, adakah gigi yang tanggal, adakah gigi yang berlobang, caries gigi. Selain dilihat dicium adanya bau mulut yang menyengat.
Lihatlah kelenjar gondok, adakah pembesaran kelenjar thyroid, pembengkakan saluran linfe
c.       Tangan dan Kaki
Memeriksa adanya oedema yang paling mudah dilakukan didaerah pretibia dan mata kaki dengan cara menekan jari beberapa detik. Apabila terjadi cekung yang tidak lekas pulih kembali berarti oedem positif. Oedem positif pada tungkai kaki dapat menendakan adanya pre eklampsia. Daerah lain yang dapat diperiksa adalah kelopak mata. Namun apabila kelopak mata sudah oedem biasanya keadaan pre eklamsi sudah lebih berat.
Mintalah ibu duduk dengan tungkainya tergantung bebas dan jelaskan apa yang akan dilakukan. Rabalah tendon dibawah lutut/ patella. Dengan menggunakan hammer ketuklan rendon pada lutut bagian depan. Tungkai bawah akan bergerak sedikit ketika tendon diketuk. Bila reflek lutut negative kemungkinan pasien mengalami kekurangan vitamin B1. bila gerakannya berlebihan dan capat maka hal ini mungkin merupakan tanda pre eklamsi.
d.      Payudara
Lihat dan raba payudara, pada kunjungan pertama pemeriksaan payudara terhadap kemungkinan adanya benjolan yang tidak normal. Lihatlah apakah payudara simetris atau tidak, putting susu menonjol atau datar atau bahkan masuk. Putting susu yang datar atau masuk akan mengganggu proses menyusui nantinya. Apakah asinya sudah keluar atau belum. Lihatlah kebersihan areola mammae adakah hiperpigmentasi areola mammae.

e.       Pemeriksaan Abdomen
Lakukan pemeriksaan inspeksi, palpasi dan auskultasi pada perut ibu.   Tujuan pemeriksaan abdomen adalah untuk menentukan letak dan presentasi janin, turunnya bagian janin yang terbawah, tinggi fundus uteri dan denyut jantung janin.
Sebelum memulai pemeriksaan abdomen, penting untuk dilakukan hal-hal sebagai berikut :
ü  Mintalah ibu untuk mengosongkan kandung kemihnya bila perlu bantulah ia untuk santai. Letakkan sebuah bantal dibawah kepala dan bahunya. Fleksikan tangan dan lutut. Jika ia gelisah bantulah ia untuk santai dengan memintanya menarik nafas panjang.
ü  Cucilah tangan anda sebelum mulai memeriksa, keringkan dan usahakan agar tangan perawat cukup hangat.
Lihatlah bentuk pembesaran perut (melintang, memanjang, asimetris) adakah linea alba nigra, adakah striae gravidarum, adakah bekas luka operasi, adakah tampak gerakan janin, rasakan juga dengan pemeriksaan raba adanya pergerakan janin. Tentukan apakah pembesaran perut sesuai dengan umur kehamilannya. Pertumbuhan janin dinilai dari tingginya fundus uteri. Semakin tua umur kehamilan, maka semakin tinggi fundus uteri. Namun pada umur kehamilan 9 bulan fundus uteri akan turun kembali karena kepala telah turun atau masuk ke panggul. Pada kehamilan 12 minggu, tinggi fundus uteri biasanya sedikit diatas tulang panggul. Pada kehamilan 24 minggu fundus berada di pusat. Secara kasar dapat dipakai pegangan bahwa setiap bulannya fundus naik 2 jari tetapi perhitungan tersebut sering kurang tepat karena ukuran jari pemeriksa sangat bervariasi.
Jelaskan pada ibu bahwa perutnya akan semakin membesar karena pertumbuhan janin. Pada kunjungan pertama, tingginya fundus dicocokkan dengan perhitungan umur kehamilan hanya dapat diperkirakan dari hari pertama haid (HPHT). Bila HPHT tidak diketahui maka umur kehamilan hanya dapat diperkirakan dari tingginya fundus uteri. Pada setiap kunjungan, tingginya fundus uteri perlu diperiksa untuk melihat pertumbuhan janin normal, terlalu kecil atau terlalu besar.
f.       Pemeriksaan Punggung Dibagian Ginjal
Tepuk punggung di bagian ginjal dengan bagian sisi tangan yang dikepalkan. Bila ibu merasa nyeri, mungkin terdapat gangguan pada ginjal atau salurannya.
g.      Genatalia Luar (Externa)
Kenakan sarung tangan sebelum memeriksa vulva. Pada vulva terlihat adanya sedikit cairan jernih atau berwarna putih yang tidak berbau. Pada kehamilan normal, tak ada rasa gatal, luka atau perdarahan. Rabalah kulit didaerah selangkangan, pada keadaan normal tidak teraba adanya benjolan kelenjar. Setelah selesai cucilah tangan dengan sarung tangan yang masih terpasang, kemudian lepaskan sarung tangan dan sekali lagi cucilah tangan dengan sabun.
Terdapat juga tanda-tanda kehamilan pada genitalia yaitu sebagai berikut :
ü  Tanda Chadwick  adalah warna ungu/biru pd vulva & vagina.
ü  Tanda Goodell adalah melemahnya serviks.
ü  Tanda Hegar adalah melemahnya isthmus uteri ( segmen bwh rahim ).
h.      Pemeriksaan Leopold
ü  Leopold I
Untuk menentukan bagian janin yang berada dalam fundus uteri.  Petunjuk cara pemeriksaan :
Pemeriksa berdiri disebelah kanan pasien, menghadap kearah kepala pasien. Kedua tangan diletakkan pada bagian atas uterus dengan mengikuti bentuk uterus. Lakukan palpasi secara lembut untuk menentukan bentuk, ukuran konsistensi dan gerakan janin.  Tentukan bagian janin mana yang terletak di fundus.
jika kepala janin yang nerada di fundus, maka palpasi akan teraba bagian bulat, keras dan dapat digerakkan (balotemen). Jika bokong yang terletak di fundus,maka pemeriksa akan meraba suatu bentuk yang tidak spesifik, lebih besar dan lebih lunak dari kepala, tidak dapat digerakkan, serta fundus terasa penuh. Pada letak lintang palpasi didaerah fundus akan terasa kosong.
ü  Leopold II
Untuk menentukan bagian janin yang berada pada kedua sisi uterus. Petunjuk pemeriksaan :
Pemeriksa berdiri disebelah kanan pasien, menghadap kepala pasien. Kedua telapak tangan diletakkan pada kedua sisi perut, dan lakukan tekanan yang lembut tetapi cukup dalam untuk meraba dari kedua sisi. Secara perlahan geser jari-jari dari satu sisi ke sisi lain untuk menentukan pada sisi mana terletak pada sisi mana terletak punggung, lengan dan kaki.
Hasil : bagian bokong janin akan teraba sebagai suatu benda yang keras pada beberapa bagian lunak dengan bentuk teratur,sedangkan bila teraba adanya bagian-bagian kecil yang tidak teratur mempunyai banyak tonjolan serta dapat bergerak dan menendang, maka bagian tersebut adalah kaki, lengan atau lutut. Bila punggung janin tidak teraba di kedua sisi mungkin punggung janin berada pada sisi yang sama dengan punggung ibu (posisi posterior) atau janin dapat pula berada pada posisi dengan punggung teraba disalah satu sisi.
ü  Leopold III
Untuk menentukan bagian janin apa yang berada pada bagian bawah. Petunjuk cara memeriksa:
Dengan lutut ibu dalam posisi fleksi, raba dengan hati-hati bagian bawah abdomen pasien tepat diatas simfisis pubis. Coba untuk menilai bagian janin apa yang berada disana. Bandingkan dengan hasil pemeriksaan Leopold.
Hasil : bila bagian janin dapat digerakkan kearah cranial ibu, maka bagian terbawah dari janin belum melewati pintu atas panggul. Bila kepala yang berada diabagian terbawah, coba untuk menggerakkan kepala. Bila kepala tidak dapat digerakkan lagi, maka kepala sudah engaged bila tidak dapat diraba adanya kepala atau bokong, maka letak janin adalah melintang.
ü  Leopold IV
Untuk menentukan presentasi dan engangement. Petunjuk dan cara memeriksa :
Pemeriksa menghadap kearah kaki ibu. Kedua lutut ibu masih pada posisi fleksi. Letakkan kedua telapak tangan pada bagian bawah abdomen dan coba untuk menekan kearah pintu atas panggul
Hasil: pada dasarnya sama dengan pemeriksaan Leopold III, menilai bagian janin terbawah yang berada didalam panggul dan menilai seberapa jauh bagian tersebut masuk melalui pintu atas panggul.
i.        Pemeriksaan Denyut Jantung Janin
Denyut jantung janin menunjukkan kesehatan dan posisi janin terhadap ibu. Dengarkan denyut jantung janin (DJJ) sejak kehamilan 20 minggu. Jantung janin biasanya berdenyut 120-160 kali permenit. Tanyakan kepada ibu apakah janin sering bergerak, katakana pada ibu bahwa DJJ telah dapat didengar. Mintalah ibu segera bila janinnya berhenti bergerak. Bila sampai umur kehamilan 28 minggu denyut jantung janin tidak dapat didengar atau denyutnya lebih dari 160 atau kurang dari 120 kali permenit atau janinnya berkurang gerakannya atau tidak bergerak, maka ibu perlu segera dirujuk.
j.        Pemeriksaan Panggul
Pada ibu hamil terutama primigravida perlu dilakukan pemeriksaan untuk menilai keadaan dan bentuk panggul apakah terdapat kelainan atau keadaan yang dapat menimbulkan penyulit persalinan. Ada empat cara melakukan pemeriksaan panggul yaitu dengan pemeriksaan pangdang (inspeksi) dilihat apakah terdapat dugaan kesempitan panggul atau kelainan panggul, misalnya pasien sangat pendek, bejalan pincang, terdapat kelainan seperti kifosis atau lordosis, belah ketupat michaelis tidah simetris.
Dengan pemeriksaan raba, pasien dapat diduga mempunyai kelainan atau kesempitan panggul bial pada pemeriksaan raba pasien didapatkan: primigravida pada kehmilan aterm terdapat kelainan letak. Perasat Osborn positif fengan melakukan pengukuran ukuran-ukuran panggul luar.
Alat untuk menukur luar panggul yang paling sering digunakan adalah jangka panggul dari martin. Ukuran-ukuran panggul yang sering digunakan untuk menilai keadaan panggul adalah:
a)      Distansia Spinarum => Yaitu jarak antara spina iliaka anterior superior kanan dan kiri, dengan ukuran normal 23-26 cm.
b)      Distansia Kristarum => Yaitu jarak antara Krista iliaka terjauh kanan dan kiri dengan ukuran sekitar 26-29 cm. bila selisih antara distansi kristarum dan distansia spinarum kurang dari 16 cm, kemungkinan besar adanya kesempitan panggul.

2.5  Pemeriksaan Laboratarium
a.       Golongan Darah dan Rhesus
Dokter harus mengetahui golongan darah Ibu, apakah darah Ibu Rhesus positive (RH+) atau Rhesus negative (RH-). Bila darah Ibu RH- dan Ibu mengandung bayi dengan RH+, tubuh Ibu akan memproduksi antibodi untuk melawan/menentang sel-sel darah RH+ . Ini berbahaya bagi bayi Ibu dan merusak sel darah merah janin sehingga terjadi jaundice (kuning), yang bisa menyebabkan kerusakan otak atau kematian janin. Bila diketahui Ibu memiliki darah dengan rhesus negatif sementara darah bayi memiliki rhesus positif, Ibu perlu suntikan Anti D setelah melahirkan, atau bila terjadi keguguran untuk perlindungan agar pada kehamilan berikutnya bayi tidak akan menderita penyakit anemia akut. Untuk prosedur pemeriksaan golongan darah dan rhesus bisa dilihat pada lampiran daftar tilik 1.
b.      Pemeriksaan HB
Pemeriksaan Hb atau hemoglobin. Hb adalah pigmen pembawa zat asam (oksigen) yang ada di dalam butir darah merah. Bila seseorang kekurangan Hb tentu saja sel-sel dalam tubuhnya akan kekurangan oksigen. Begitu juga pada ibu hamil, bila ia kekurangan oksigen tidak saja kesehatannya akan terganggu, tetapi juga kesehatan janinnya akan sangat terganggu. Apalagi keadaan yang prima sangat diperlukan saat melahirkan kelak. Pemeriksaan perlu dilakukan bila ada gejala yang berhubungan dengan kekurangan Hb, atau ada kemungkinan penyakit yang dapat menyebabkan anemia. Sebetulnya dengan melihat kelopak mata saja, kita akan dapat melihat apakah seseorang mengalami kekurangan darah (anemia) atau tidak. Pemeriksaan cara ini tidak memberikan data yang tepat. Namun, bagi seorang petugas kesehatan atau pakar yang sudah berpengalaman banyak, mereka dapat memperkirakan apakah penderita menderita suatu penyakit atau kelainan perlu pemeriksaan lebih lanjut atau tidak. Di samping itu mereka dapat memperkirakan apakah penderita perlu atau tidak pemberian suplemen besi atau zat lain yang diperlukan dalam pembentukan butir darah merah. Untuk lebih tepatnya, memang diperlukan pemeriksaan Hb.
Dalam pemeriksaan Hb ini, tenaga kesehatan dapat menggunakan dua metode yaitu pemeriksaan Hb menggunakan metode Sahli dan pemeriksaan Hb menggunakan metode Talquis.
c.       Pemeriksaan Glukosa dan Protein Urine
Pemeriksaan Protein Urine untuk mengetahui apakah ada Protein dalam Urine Ibu karena apabila ada protei urine dapat mengakibatkan Pre-eklampsia. Pemeriksaan glukosa urine diperlukan oleh ibu hamil yang dicurigai menderita penyakit diabetes. Diabetes adalah suatu penyakit yang dapat dideteksi melalui urin. Urin seorang penderita diabetes akan mengandung gula yang tidak akan ditemukan dalam urin orang yang sehat. Pemeriksaan terhadap adanya glukosa dalam urine termasuk pemeriksaan penyaring. Untuk menyatakan keberadaan suatu glukosa, dapat dilakukan dengan cara yang berbeda- beda. Cara yang tidak spesifik dapat dilakukan dengan menggunakan suatu zat dalam reagen yang berubah sifat dan warnanya jika direduksi oleh glukosa. Diantaranya adalah penggunaan reagen fehling yang dapat dipakai untuk menyatakan adanya reduksi yang mengandung garam cupri. Sedangkan pembuktian glukosuria secara spesifik dapat dilakukan dengan menggunakan enzim glukosa oxidase (Suardi, Muslim. 2013).



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kunjungan kesehatan pada masa kehamilan dilakukan secara berulang- ulang dengan tujuan untuk mengetahui tanda-tanda bahaya pada kehamilan. Kunjungan ulang menyelesaikan masalah-masalah pada kunjungan awal. Dan dilakukan hal-hal sebagai berikut: pemeriksaan riwayat kehamilan sekarang, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, Pemeriksaan obstetrik abdomen, pengkajian ulang, pendidikan kesehatan dan persiapan kelahiran serta kegawatdaruratan.

3.2 Saran
Diharapkan kunjungan atau pemeriksaan selama masa hamil dilakukan secara rutin dan ibu hamil harus berkonsultasi segera apabila terjadi suatu keluhan, walaupun belum sampai pada waktu untuk kunjungan ulang yang ditentukan.




DAFTAR PUSTAKA
Ari Sulistyawati, Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan, Jakarta, Salemba Medika,2009.
Ika Pantiawati, dkk. Kumpulan Soal Ujian OSCA Kebidanan. Jakarta, Numes, 2009.
Manuaba, ida bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan , Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC.