BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang
kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu
tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui
bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang
dihadapi oleh bangsa kita. Masalah 3T (tiga terlambat) merupakan salah satu hal
yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat
mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan
kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang
tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi
faktor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal,
terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki
kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara
optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai
dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan Rujukan ?
2.
Apa saja
Jenis-jenis dari system Rujukan ?
3.
Apa saja
Tujuan dari Rujukan ?
4.
Apa saja
Faktor-faktor yang mempengaruhi Rujukan ?
5.
Apa saja
Persiapan dari Rujukan ?
6.
Bagaimana
Tata Laksana dari Rujukan ?
7.
Apa saja
Kegiatan dari Rujukan ?
8.
Bagaimana
Alur Rujukan ?
9.
Bagaimana
Mekanisme dari Rujukan ?
10. Apa saja
Keuntungan dari Rujukan ?
11. Apa saja Upaya dalam Peningkatan Mutu Rujukan ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Rujukan
Rujukan
adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah
kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dan satu unit ke unit yang lebih
lengkap / rumah sakit) untuk horizontal (dari satu bagian lain dalam satu
unit). (Muchtar,
1977).
Rujukan adalah sesuatu
yang digunakan pemberi informasi (pembicara) untuk menyokong atau memperkuat
pernyataan dengan tegas. Rujukan mungkin menggunakan faktual ataupun non
faktual. Rujukan faktual terdiri atas kesaksian, statistik contoh, dan obyek
aktual. Rujukan dapat berwujud dalam bentuk bukti. Nilai-nilai, dan/atau
kredibilitas. Sumber materi rujukan adalah tempat materi tersebut ditemukan
(Wikipedia).
Sistem rujukan adalah
suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan wewenang
atau tanggung jawab timbal balik, terhadap suatu kasus penyakit atau masalah
kesehatan, secara vertikal dalam arti dari unit yang terkecil atau berkemampuan
kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horisontal atau secara
horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
Sistem
rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan
kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara
timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara
unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke
unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau,
rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. (Kebidanan Komunitas:
hal 207).
Rujukan
Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka
rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan
yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas
pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun
vertical.
2.2 Jenis-jenis
Sistem Rujukan
Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terbagi 2
yaitu :
1.
Rujukan Internal adalah
rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi
tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas
induk
2.
Rujukan Eksternal adalah
rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik
horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun
vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).
Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terbagi
dua yaitu :
1. Rujukan Medik adalah rujukan pelayanan yang
terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif)
dan pemulihan (rehabilitatif).
Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit kronis (jantung koroner,
hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum daerah. Rujukan
medic dapat diartikan sebagai pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik
atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada yang
lebih berwenangdan mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic antara
lain:
Ø Transfer of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic,
pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
Ø Transfer of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan
laboratorium yang lenih lengkap.
Ø Transfer of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih
kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
2. Rujukan Kesehatan adalah rujukan pelayanan yang
umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien
dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau
pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas (pos Unit
Kesehatan Kerja).
2.3 Tujuan dari Rujukan
Menurut Mochtar, 1998 Rujukan
mempunyai berbagai macam tujuan antara lain :
Ø Agar setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan sebaik-baiknya
Ø Menjalin kerja sama dengan cara pengiriman penderita atau bahan
laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
fasilitasnya
Ø Menjalin perubahan pengetahuan dan ketrampilan (transfer of knowledge
& skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah
perifer
Sedangkan
menurut Hatmoko, 2000 Sistem rujukan mempunyai tujuan umum dan khusus, antara
lain :
Ø Umum => Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung
kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan
secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ø Khusus => 1. Menghasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan
rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna. 2. Dihasilkannya upaya kesehatan
masyarakat yang bersifat preveventif secara berhasil guna dan berdaya guna.
Rujukan memiliki beberapa tujuan, diantaranya
adalah :
Ø Setiap
penderita mendapat perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya.
Ø Menjalin
kerjasama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit
yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya.
Ø Menjalin
pelimpahan pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skill)
melalui pendidikan dan pelatihan antara pusat dan daerah.
2.4 Faktor-faktor yang mempengaruhi Rujukan
Ada beberapa factor yang mempengaruhi terjadinya
rujukan, yaitu apabila :
Ø Riwayat
seksio sesaria
Ø Perdarahan
pervaginam
Ø Persalinan
kurang bulan(usia kehamilan kurang dari 37 mgg)
Ø Ketuban
pecah dengan mekonium yang kental
Ø Ketuban
pecah lama (kurang lebih 24jam)
Ø Ketuban
pecah pada persalinan kurang bulan
Ø Ikterus
Ø Anemia
berat
Ø Tanda
/gejala infeksi
Ø Preeklamisa/hipertensi
dalam kehamilan
Ø Tinggi
fundus 40cm atau lebih
Ø Gawat
janin
Ø Primipara
dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masih 5/5
Ø Presentasi
bukan belakang kepala
Ø Kehamilan
gemeli
Ø Presentasi
majemuk
Ø Tali
pusat menumbung
2.5 Persiapan dari Rujukan
Mempersiapkan rujukan ke
rumah sakit dengan melakukan BAKSOKUDa yaitu:
Ø B: Bidan Harus siap antar ibu ke rumah sakit;
Ø A: Alat-alat yang akan di bawa saat perjalanan rujukan;
Ø K: Kendaraan yang akan mengantar ibu ke Rumah Sakit;
Ø S: Surat rujukan disertakan;
Ø O: Obat-obat seperti oksitosin ampul, cairan infuse;
Ø K: Keluarga harus diberitahu dan mendampingi ibu saat dirujuk;
Ø U:Uang untuk pembiayaan di rumah sakit.
Ø Da: Darah untuk tranfusi
2.6 Tata laksana Rujukan
Tata laksana rujukan terdiri dari, yaitu :
Ø Internal antas-petugas di satu rumah
Ø Antara puskesmas pembantu dan puskesmas
Ø Antara masyarakat dan puskesmas
Ø Antara satu puskesmas dan puskesmas lainnya
Ø Antara puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan
kesehatan lainnya
Ø Internal antar-bagian/unit pelayanan di dalam satu rumah sakit
Ø Antar rumah sakit, laboratoruim atau fasilitas pelayanan lain dari rumah
sakit
2.7 Kegiatan dari Rujukan
Rujukan terdiri dari beberapa kegiatan, diantaranya
adalah :
1.
Rujukan dan
pelayanan kebidanan
Kegiatan ini
antara lain berupa :
Ø Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang
lebih lengkap
Ø Rujukan kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan dan nifas
Ø Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus
ginekologi atau kontrasepsi, yang memerlukan penanganan spesialis
Ø Pengiriman bahan laboratorium
Ø Bila penderita telah sembuh dan hasil laboratorium telah selesai,
kembalikan dan kirimkan lagi kepada unit semula, bilamana perlu disertai dengan
keterangan yang lengkap (surat balasan)
2.
Rujukan
kesehatan yang meliputi permintaan bantuan atas :
Ø Kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
Ø Terjadinya kelaparan dalam masyarakat
Ø Terjadinya keracunan masal
Ø Masalah lain yang menyangkut kesehatan masyarakat umum
3.
Rujukan
informasi medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
Ø Membahas secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis
rehabilitas kepada unit yang mengirim
Ø Menjalin kerjasama sistem pelaporan data-data medis umumnya dan
data-data parameter pelayanan kebidanan khususnya terutama mengenai kematian
maternal dan perinatal. Hal ini sangat berguna untuk memperoleh angka-angka
secara regional dan nasional.
4.
Pelimpahan
pengetahuan dan ketrampilan
Kegiatan ini antara lain berupa :
Ø Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan
pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi
kasus, dan demonstrasi
Ø Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah untuk menambah pengetahuan
dan keterampilan mereka ke rumah sakit yang lebih lengkap atau Rumah sakit
pendidikan. Juga dengan mengundang tenaga medis dan paramedis dalam kegiatankegiatan
ilmiah yang diselenggarakan tingkat propinsi atau institusi pendidikan
5.
Pusat
Rujukan Antara (Puskesmas dengan 10 tempat tidur)
Puskesmas
yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat
darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupun perawatan sementara
dengan 10 tempat tidur.
Kriteria Puskesmas terdiri dari :
Ø Puskesmas terletak kurang lebih dari 20 km dari rumah sakit
Ø Puskesmas mudah dicapai dengan kendaran bermotor dari puskesmas
sekitarnya
Ø Puskesmas dipimpin oleh dokter dan telah mempunyai tenaga yang memadai
Ø Jumlah kunjungan puskesmas minimal 100 orang per hari rata-rata.
Ø Puskesmas masih mempunyai tanah kososng seluas 20mx30m
Ø Penduduk wilayah kerja puskesmas dan penduduk di kelilingnya minimal
rata-rata 20.000/Puskesmas
Ø Pemerintah daerah bersedia untuk menyediakan anggaran rutin yang
memadai
Fungsi dari Puskesmas adalah :
Ø Merupakan “Pusat Rujukan Antara” melayani penderita gawat darurat
sebelum dapat dibawa ke rumah sakit
Kegiatan dari Puskesmas adalah :
Ø Melakukan tindakan opertaif terbatas terhadap penderita gawat darurat
antara lain :
ü Kecelakaan lalu lintas
ü Persalinan dengan penyulit
ü penyakit lain yang mendadak dan gawat
Ø Merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita
dalam rangka diagnostik dengan rata-rata hari perawatan 3 hari atau maksimal 7
hari
Ø Melakukan pertolongan sementara untuk mempersiapkan pengiriman penderita
lebih lanjut ke Rumah sakit
Ø Memberi pertolongan persalinan bagi kehamilan dengan resiko tinggi dan
persalinan dengan penyulit
Ø Melakukan metode operasi pria dan metode operasi wanita untuk keluarga
berencana
Ruangan
tambahan di Puskesmas, diantaranya adalah:
a.
Bangunan
tambahan seluas 246 m2 diatas tanah seluas 600m2 terdiri dari :
Ø Ruang rawat tinggal untuk 10 tempat tidur
Ø Ruangan operasi
Ø Ruangan persalinan
Ø Kamar perawatan jaga
Ø Ruangan post operatif
Ø Kamar linen
Ø Kamar cuci
Ø Dapur
b.
Peralatan
medis di Puskesmas diantaranya
adalah :
Ø Peralat operasi terbatas
Ø Peealatan obstetri patologis
Ø Peralatan resusitasi
Ø Peralatan vasektomi dan tubektomi
Ø 10 tempat tidur lengkap dengan peralatan perawatan
c.
Tenaga di Puskesmas, diantaranya adalah :
Ø Dokter kedua di puskesmas yang telah mendapatkan latihan klinis di Rumah
Sakit 6 bulan dalam bidang : obstetri, gynekologi, pediatri dan interne
Ø 2 orang perawat yang telah dilatih selama 6 bulan dalam bidang perawatn
bedah, kebidanan, pediatri dan penyakit dalam
Ø 3 orang perawat kesehatan/ perawat/ bidan yang diberi tugas secara
bergilir
Ø 1 orang prakarya kesehatan
d.
Alat
komunikasi di Puskesmas, diantaranya
adalah :
Ø Telepon atau radio komunikasi jarak sedang
Ø 1 buah ambulance
2.8 Alur
Rujukan
Dalam rangka
pelaksanaan rujukan diperhatikan hal-hal yang menyangkut tingkat kegawatan
penderita, waktu dan jarak tempuh sarana yang dibutuhkan serta tingkat
kemampuan tempat rujukan.
Dalam kaitan
ini alur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.
Dari kader
Kader dapat langsung merujuk
ke :
Ø Puskesmas pembantu atau pondok bersalin atau bidan di desa
Ø Puskesmas atau puskesmas denga rawat inap
Ø Rumah sakit pemerintah atau swasta
2.
Dari
posyandu
Dari
posyandu dapat langsung merujuk ke :
Ø Puskesmas pembantu atau
Ø Pondok bersalin atau bidan desa atau puskesmas atau puskesmas dengan
rawat inap atau rumah sakit pemerintah yang terdekat
3.
Dari
puskesmas pembantu
Dapat
langsung merujuk ke rumah sakit kelas D/C atau rumah sakit swata
4.
Dari pondok
bersalin
Dapat langsung ke rumah sakit
kelas D/C atau rumah sakit swasta
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam merujuk pasien :
Ø Pada rujukan penderita gawat darurat, batas wilayah administrasi
(geografis) dapat diabaikan karena yang penting adalah penderita dapat
pertolongan yang cepat dan tepat
Ø Sedangkan untuk penderita yang tidak termasuk gawat darurat dilaksanakan
sesuai dengan prosedur rujukan yang biasa sesuai hierarki fasilitas pelayanan
2.9 Mekanisme Rujukan
Adapun mekanisme rujukan
adalah:
a.
Menentukan
kegawatdaruratan penderita,
diantaranya adalah :
Ø Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh
keluarga/ kader/ dukun bayi, maka segera dirujuk kefasilitas pelayanan
kesehatan terdekat, oleh karena mereka belum tentu dapat menetapkan tingkat
kegawatdaruratan.
Ø Pada tingkat Bidan di desa
Puskesmas pembantu dan
puskesmas tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut
harus dapat menentukan tingkat kegawatandaruratan kasus yang ditemui. Sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus yang boleh
ditangani sendiri dan kasus yang harus dirujuk.
b.
Menentukan
tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang
mempunyai kewenangan dan terdekat. Termasuk fasilitas pelayanan swata dengan
tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
c.
Pemberian informasi
kepada penderita dan keluarganya
Penderita dan keluarganya perlu diberi informasi tentang perlunya
penderita segera dirujuk untuk mendapat pertolongan fasilitas pelayanan
kesehatan yang lebih mampu
d.
Mengirimkan
informasi pada tempat rujukan yang dituju
Melalui telepon atau radio komunikasi disampaikan kepada tempat rujukan
yang tujuannya untuk :
Ø Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
Ø meminta petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan
selama dalam dalam perjalanan ke tempat tujuan
Ø Meminta petunjuk cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita
tidak mungkin dikirim.
e.
Persiapan
penderita
Ø Sebelum dikirim, keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih
dahulu. Keadaan umum perlu dipertahankan selama dalam perjalanan. Untuk itu
obat-obatan yang diperlukan untuk mempertahankan keadaan umum perlu disertakan
pada waktu pasien diangkut.
Ø Surat rujukan perlu disiapkan dengan format rujukan
Ø Dalam hal penderita gawat darurat maka seorang perawat/ bidan perlu
mendampingi penderita dalam perjalanan untuk menjaga keadaan umum penderita
f.
Pengiriman
penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana
transportasi untuk mengangkut penderita
g.
Tindak
lanjut penderita
Ø Untuk penderita yang telah dikembalikan, dan memerlukan tindak lanjut,
dilakukan tindakan dengan sarana yang diberikan
Ø Bagi penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka
dilakukan kunjungan rumah.
2.10
Keuntungan System Rujukan
Keuntungan dari system
rujukan, yaitu :
Ø Pelayanan
yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan
dapat diberikan lebih cepat, murah, dan secara psikologi member rasa aman pada
pasien dan keluarganya.
Ø Dengan
adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas
daerah makin meningkat sehingga semakin banyak kasus yang dapat dikelola di
daerah masing-masing.
Ø Masyarakat
desa dapat menikmati tenaga ahli
2.11
Upaya Peningkatan Mutu Rujukan
Langkah-langkah dalam upaya
meningkatkan mutu rujukan, yaitu :
Ø Meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas dalam menampung rujukan
puskesmas pembantu dan pos kesehatan lain dari masyarakat.
Ø Mengadakan pusat rujukan antara lain dengan mengadakan ruangan tambahan
untuk 10 tempat tidur perawatan penderita gawat darurat di lokasi strategis
Ø Meningkatkan sarana komunikasi antar unit pelayanan kesehatan
Ø Menyediakan Puskesmas keliling di setiap kecamatan dalam bentuk
kendaraan roda 4 atau perahu bermotor yang dilengkapi alat komunikasi
Ø Menyediakan sarana pencatatan dan pelaporan bagi sistem, baik rujukan
medik maupun rujukan kesehatan
Ø Meningkatkan upaya dana sehat masyarakat untuk menunjang pelayanan
kesehatan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu
system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik
secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten,
terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang
bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan
kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan
demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
3.2 Saran
Dengan
adanya sistem rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang
lebih bermutu karena tindakan rujukan ditujukan pada kasus yang tergolong
beresiko tinggi. Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk
merujuk ibu dengan keluhan ginekologi ke fasilitas kesehatan rujukan secara
optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit.
DAFTAR PUSTAKA
Meilani Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta :
Fitramaya Pedoman Asuhan Kebidanan Pada Kasus Rujukan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas,
dan BBL
Pedoman Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal di Tingkat Kabupaten/Kota POGI-JNPKKR. 2005. Buku Acuan Pelayanan
Obstetri Neonatal dan Emergensi Dasar. Jakarta: Depkes RI.
Prawirohardjo,
Sarwono. 2002. Ilmu Kebidanan.
Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawirohardjo
Rustam, Muchtar. 1998 . Sinopsis Obstetri
Fisiologi Patologi. Jakarta: EGC
Saifuddin, Abdul Bari, dkk,. 2002. Buku Panduan Praktis Pelayanan
Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: YBPSP-MNH
PROGRAM.
Syafrudin & Hamidah, 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Varney, Helen. 1997. Varney’s
Midwifery. Jakarta: EGC.
Rujukan
4/
5
Oleh
My Story