Sunday 4 February 2018

Rujukan







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Salah satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Masalah 3T (tiga terlambat) merupakan salah satu hal yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi faktor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Rujukan ?
2.      Apa saja Jenis-jenis dari system Rujukan ?
3.      Apa saja Tujuan dari Rujukan ?
4.      Apa saja Faktor-faktor yang mempengaruhi Rujukan ?
5.      Apa saja Persiapan dari Rujukan ?
6.      Bagaimana Tata Laksana dari Rujukan ?
7.      Apa saja Kegiatan dari Rujukan ?
8.      Bagaimana Alur Rujukan ?
9.      Bagaimana Mekanisme dari Rujukan ?
10.    Apa saja Keuntungan dari Rujukan ?
11.    Apa saja Upaya dalam Peningkatan Mutu Rujukan ?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Rujukan
Rujukan adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dan satu unit ke unit yang lebih lengkap / rumah sakit) untuk horizontal (dari satu bagian lain dalam satu unit). (Muchtar, 1977).
Rujukan adalah sesuatu yang digunakan pemberi informasi (pembicara) untuk menyokong atau memperkuat pernyataan dengan tegas. Rujukan mungkin menggunakan faktual ataupun non faktual. Rujukan faktual terdiri atas kesaksian, statistik contoh, dan obyek aktual. Rujukan dapat berwujud dalam bentuk bukti. Nilai-nilai, dan/atau kredibilitas. Sumber materi rujukan adalah tempat materi tersebut ditemukan (Wikipedia).
Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan wewenang atau tanggung jawab timbal balik, terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan, secara vertikal dalam arti dari unit yang terkecil atau berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horisontal atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. (Kebidanan Komunitas: hal 207).
Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical. 


2.2  Jenis-jenis Sistem Rujukan
Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terbagi 2 yaitu :
1.      Rujukan Internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
2.      Rujukan Eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal  (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).

Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terbagi dua yaitu :
1.      Rujukan Medik adalah rujukan pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum daerah. Rujukan medic dapat diartikan sebagai pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenangdan mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic antara lain:
Ø  Transfer of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
Ø  Transfer of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
Ø  Transfer of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
2.      Rujukan Kesehatan adalah rujukan pelayanan yang umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas (pos Unit Kesehatan Kerja).

2.3  Tujuan dari Rujukan
Menurut Mochtar, 1998 Rujukan mempunyai berbagai macam tujuan antara lain :
Ø  Agar setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan sebaik-baiknya
Ø  Menjalin kerja sama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya
Ø  Menjalin perubahan pengetahuan dan ketrampilan (transfer of knowledge & skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer
Sedangkan menurut Hatmoko, 2000 Sistem rujukan mempunyai tujuan umum dan khusus, antara lain :
Ø  Umum => Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ø  Khusus => 1. Menghasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna. 2. Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preveventif secara berhasil guna dan berdaya guna.

Rujukan memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah :
Ø  Setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya.
Ø  Menjalin kerjasama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya.
Ø  Menjalin pelimpahan pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skill) melalui pendidikan dan pelatihan antara pusat dan daerah.

2.4  Faktor-faktor yang mempengaruhi Rujukan
Ada beberapa factor yang mempengaruhi terjadinya rujukan, yaitu apabila :
Ø  Riwayat seksio sesaria
Ø  Perdarahan pervaginam
Ø  Persalinan kurang bulan(usia kehamilan kurang dari 37 mgg)
Ø  Ketuban pecah dengan mekonium yang kental
Ø  Ketuban pecah lama (kurang lebih 24jam)
Ø  Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
Ø  Ikterus
Ø  Anemia berat
Ø  Tanda /gejala infeksi
Ø  Preeklamisa/hipertensi dalam kehamilan
Ø  Tinggi fundus 40cm atau lebih
Ø  Gawat janin
Ø  Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masih 5/5
Ø  Presentasi bukan belakang kepala
Ø  Kehamilan gemeli
Ø  Presentasi majemuk
Ø  Tali pusat menumbung

2.5  Persiapan dari Rujukan
Mempersiapkan rujukan ke rumah sakit dengan melakukan BAKSOKUDa yaitu:
Ø  B: Bidan Harus siap antar ibu ke rumah sakit;
Ø  A: Alat-alat yang akan di bawa saat perjalanan rujukan;
Ø  K: Kendaraan yang akan mengantar ibu ke Rumah Sakit;
Ø  S: Surat rujukan disertakan;
Ø  O: Obat-obat seperti oksitosin ampul, cairan infuse;
Ø  K: Keluarga harus diberitahu dan mendampingi ibu saat dirujuk;
Ø  U:Uang untuk pembiayaan di rumah sakit.
Ø  Da: Darah untuk tranfusi

2.6  Tata laksana Rujukan
Tata laksana rujukan terdiri dari, yaitu :
Ø  Internal antas-petugas di satu rumah
Ø  Antara puskesmas pembantu dan puskesmas
Ø  Antara masyarakat dan puskesmas
Ø  Antara satu puskesmas dan puskesmas lainnya
Ø  Antara puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
Ø  Internal antar-bagian/unit pelayanan di dalam satu rumah sakit
Ø  Antar rumah sakit, laboratoruim atau fasilitas pelayanan lain dari rumah sakit

2.7  Kegiatan dari Rujukan
Rujukan terdiri dari beberapa kegiatan, diantaranya adalah :
1.      Rujukan dan pelayanan kebidanan
Kegiatan ini antara lain berupa :
Ø  Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
Ø  Rujukan kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan dan nifas
Ø  Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus ginekologi atau kontrasepsi, yang memerlukan penanganan spesialis
Ø  Pengiriman bahan laboratorium
Ø  Bila penderita telah sembuh dan hasil laboratorium telah selesai, kembalikan dan kirimkan lagi kepada unit semula, bilamana perlu disertai dengan keterangan yang lengkap (surat balasan)

2.      Rujukan kesehatan yang meliputi permintaan bantuan atas :
Ø  Kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
Ø  Terjadinya kelaparan dalam masyarakat
Ø  Terjadinya keracunan masal
Ø  Masalah lain yang menyangkut kesehatan masyarakat umum

3.      Rujukan informasi medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
Ø  Membahas secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis rehabilitas kepada unit yang mengirim
Ø  Menjalin kerjasama sistem pelaporan data-data medis umumnya dan data-data parameter pelayanan kebidanan khususnya terutama mengenai kematian maternal dan perinatal. Hal ini sangat berguna untuk memperoleh angka-angka secara regional dan nasional.

4.      Pelimpahan pengetahuan dan ketrampilan
Kegiatan ini antara lain berupa :
Ø  Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus, dan demonstrasi
Ø  Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan mereka ke rumah sakit yang lebih lengkap atau Rumah sakit pendidikan. Juga dengan mengundang tenaga medis dan paramedis dalam kegiatankegiatan ilmiah yang diselenggarakan tingkat propinsi atau institusi pendidikan 

5.      Pusat Rujukan Antara (Puskesmas dengan 10 tempat tidur)
Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupun perawatan sementara dengan 10 tempat tidur.

Kriteria Puskesmas terdiri dari :
Ø  Puskesmas terletak kurang lebih dari 20 km dari rumah sakit
Ø  Puskesmas mudah dicapai dengan kendaran bermotor dari puskesmas sekitarnya
Ø  Puskesmas dipimpin oleh dokter dan telah mempunyai tenaga yang memadai
Ø  Jumlah kunjungan puskesmas minimal 100 orang per hari rata-rata.
Ø  Puskesmas masih mempunyai tanah kososng seluas 20mx30m
Ø  Penduduk wilayah kerja puskesmas dan penduduk di kelilingnya minimal rata-rata 20.000/Puskesmas
Ø  Pemerintah daerah bersedia untuk menyediakan anggaran rutin yang memadai 

Fungsi dari Puskesmas adalah :
Ø  Merupakan “Pusat Rujukan Antara” melayani penderita gawat darurat sebelum dapat dibawa ke rumah sakit

Kegiatan dari Puskesmas adalah :
Ø  Melakukan tindakan opertaif terbatas terhadap penderita gawat darurat antara lain :
ü  Kecelakaan lalu lintas
ü  Persalinan dengan penyulit
ü  penyakit lain yang mendadak dan gawat
Ø  Merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita dalam rangka diagnostik dengan rata-rata hari perawatan 3 hari atau maksimal 7 hari
Ø  Melakukan pertolongan sementara untuk mempersiapkan pengiriman penderita lebih lanjut ke Rumah sakit
Ø  Memberi pertolongan persalinan bagi kehamilan dengan resiko tinggi dan persalinan dengan penyulit
Ø  Melakukan metode operasi pria dan metode operasi wanita untuk keluarga berencana

Ruangan tambahan di Puskesmas, diantaranya adalah:
a.       Bangunan tambahan seluas 246 m2 diatas tanah seluas 600m2 terdiri dari :
Ø  Ruang rawat tinggal untuk 10 tempat tidur
Ø  Ruangan operasi
Ø  Ruangan persalinan
Ø  Kamar perawatan jaga
Ø  Ruangan post operatif
Ø  Kamar linen
Ø  Kamar cuci
Ø  Dapur

b.      Peralatan medis di Puskesmas diantaranya adalah :
Ø  Peralat operasi terbatas
Ø  Peealatan obstetri patologis
Ø  Peralatan resusitasi
Ø  Peralatan vasektomi dan tubektomi
Ø  10 tempat tidur lengkap dengan peralatan perawatan

c.       Tenaga di Puskesmas, diantaranya adalah :
Ø  Dokter kedua di puskesmas yang telah mendapatkan latihan klinis di Rumah Sakit 6 bulan dalam bidang : obstetri, gynekologi, pediatri dan interne
Ø  2 orang perawat yang telah dilatih selama 6 bulan dalam bidang perawatn bedah, kebidanan, pediatri dan penyakit dalam
Ø  3 orang perawat kesehatan/ perawat/ bidan yang diberi tugas secara bergilir
Ø  1 orang prakarya kesehatan

d.      Alat komunikasi di Puskesmas, diantaranya adalah :
Ø  Telepon atau radio komunikasi jarak sedang
Ø  1 buah ambulance

2.8  Alur Rujukan
Dalam rangka pelaksanaan rujukan diperhatikan hal-hal yang menyangkut tingkat kegawatan penderita, waktu dan jarak tempuh sarana yang dibutuhkan serta tingkat kemampuan tempat rujukan.
Dalam kaitan ini alur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.      Dari kader
Kader dapat langsung merujuk ke :
Ø  Puskesmas pembantu atau pondok bersalin atau bidan di desa
Ø  Puskesmas atau puskesmas denga rawat inap
Ø  Rumah sakit pemerintah atau swasta
2.      Dari posyandu
Dari posyandu dapat langsung merujuk ke :
Ø  Puskesmas pembantu atau
Ø  Pondok bersalin atau bidan desa atau puskesmas atau puskesmas dengan rawat inap atau rumah sakit pemerintah yang terdekat
3.      Dari puskesmas pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit kelas D/C atau rumah sakit swata
4.      Dari pondok bersalin
Dapat langsung ke rumah sakit kelas D/C atau rumah sakit swasta

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merujuk pasien :
Ø  Pada rujukan penderita gawat darurat, batas wilayah administrasi (geografis) dapat diabaikan karena yang penting adalah penderita dapat pertolongan yang cepat dan tepat
Ø  Sedangkan untuk penderita yang tidak termasuk gawat darurat dilaksanakan sesuai dengan prosedur rujukan yang biasa sesuai hierarki fasilitas pelayanan







2.9  Mekanisme Rujukan
Adapun mekanisme rujukan adalah:
a.       Menentukan kegawatdaruratan penderita, diantaranya adalah :
Ø  Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
             Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga/ kader/ dukun bayi, maka segera dirujuk kefasilitas pelayanan kesehatan terdekat, oleh karena mereka belum tentu dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan.
Ø  Pada tingkat Bidan di desa
Puskesmas pembantu dan puskesmas tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatandaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus yang boleh ditangani sendiri dan kasus yang harus dirujuk.

b.      Menentukan tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan dan terdekat. Termasuk fasilitas pelayanan swata dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.

c.       Pemberian informasi kepada penderita dan keluarganya
Penderita dan keluarganya perlu diberi informasi tentang perlunya penderita segera dirujuk untuk mendapat pertolongan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu

d.      Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
Melalui telepon atau radio komunikasi disampaikan kepada tempat rujukan yang tujuannya untuk :
Ø  Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
Ø  meminta petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam dalam perjalanan ke tempat tujuan
Ø  Meminta petunjuk cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.

e.       Persiapan penderita
Ø  Sebelum dikirim, keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum perlu dipertahankan selama dalam perjalanan. Untuk itu obat-obatan yang diperlukan untuk mempertahankan keadaan umum perlu disertakan pada waktu pasien diangkut.
Ø  Surat rujukan perlu disiapkan dengan format rujukan
Ø  Dalam hal penderita gawat darurat maka seorang perawat/ bidan perlu mendampingi penderita dalam perjalanan untuk menjaga keadaan umum penderita

f.       Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana transportasi untuk mengangkut penderita 

g.      Tindak lanjut penderita
Ø  Untuk penderita yang telah dikembalikan, dan memerlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan dengan sarana yang diberikan
Ø  Bagi penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.

2.10          Keuntungan System Rujukan
Keuntungan dari system rujukan, yaitu :
Ø  Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah, dan secara psikologi member rasa aman pada pasien dan keluarganya.
Ø  Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga semakin banyak kasus yang dapat dikelola di daerah masing-masing.
Ø  Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli

2.11          Upaya Peningkatan Mutu Rujukan
Langkah-langkah dalam upaya meningkatkan mutu rujukan, yaitu  :
Ø  Meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas dalam menampung rujukan puskesmas pembantu dan pos kesehatan lain dari masyarakat.
Ø  Mengadakan pusat rujukan antara lain dengan mengadakan ruangan tambahan untuk 10 tempat tidur perawatan penderita gawat darurat di lokasi strategis
Ø  Meningkatkan sarana komunikasi antar unit pelayanan kesehatan
Ø  Menyediakan Puskesmas keliling di setiap kecamatan dalam bentuk kendaraan roda 4 atau perahu bermotor yang dilengkapi alat komunikasi
Ø  Menyediakan sarana pencatatan dan pelaporan bagi sistem, baik rujukan medik maupun rujukan kesehatan
Ø  Meningkatkan upaya dana sehat masyarakat untuk menunjang pelayanan kesehatan
  


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.

3.2 Saran
Dengan adanya sistem rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditujukan pada kasus yang tergolong beresiko tinggi. Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu dengan keluhan ginekologi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit.  




DAFTAR PUSTAKA

Meilani Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta : Fitramaya Pedoman Asuhan Kebidanan Pada Kasus Rujukan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan BBL
 Pedoman Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal di Tingkat Kabupaten/Kota POGI-JNPKKR. 2005. Buku Acuan Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Dasar. Jakarta: Depkes RI.
Prawirohardjo, Sarwono. 2002. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawirohardjo Rustam, Muchtar. 1998 . Sinopsis Obstetri Fisiologi Patologi. Jakarta: EGC
Saifuddin, Abdul Bari, dkk,. 2002. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: YBPSP-MNH PROGRAM.
 Syafrudin & Hamidah, 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Varney, Helen. 1997. Varney’s Midwifery. Jakarta: EGC.


Artikel Terkait

Rujukan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email